Prodi PBSI

Home Program Studi Prodi PBSI

Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Prodi PBSI) berdiri pada tanggal 27 Juni 1987 sesuai SK Pendirian Prodi Nomor 1434/K/14/Kop VI/VI/1987 dengan perkembangan status1987—1988 status terdaftar, 1989—1998 status diakui. Dengan status tersebut, mahasiswa Prodi PBSI masih mengikuti pola Ujian Negara (UN). Sejak adanya BAN PT, status terdaftar, diakui, ataupun disamakan untuk sebuah PT, sudah tidak berlaku lagi, dan sejak tahun 1999, Prodi PBSI sudah terakreditasi.

Nama Prodi PBSI mengalami beberapa kali perubahan. Awal kelahiran tahun 1987, prodi bernama PBSI. Pada tahun 2003, berdasar nomenklatur Dikti, nama berubah menjadi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah (PBSID), dan pada April 2013, nama berubah kembali menjadi Pendidikan Bahasaan Sastra Indonesia (PBSI).

Prodi PBSI sudah mencapai 32 tahun mengabdi dan di bawah kepemimpinan kaprodi (ketua program studi) dan sekprodi (sekretaris program studi) yang terus berganti dengan komitmen sama, yakni menjaga mutu dalam menjalankan tugasnya. Adapaun nama-nama kaprodi dan sekprodi PBSI FPBS
UPGRIS yang telah lalu sebagai berikut.

  • Tahun 1987—1991: Drs. Sulistiyo sebagai kaprodi, sedangkan Drs. Murywantobroto sebagai sekprodi.
  • Tahun 1991—1995: Dra. Sri Suciati sebagai kaprodi, sedangkan Drs. Darjo Ruwenas sebagai sekprodi.
  • Tahun 1995—1999: Dra. H.R. Utami sebagai kaprodi, sedangkan Dra. Ambarini Asriningsari
    sebagai sekprodi.
  • Tahun 1999—2003: Dra. Ambarini Asriningsari sebagai kaprodi, sedangkan Dra. Ngatmini sebagai sekprodi.
  • Tahun 2003—2007: Dra. Asropah, M.Pd. sebagai kaprodi, sedangkan Drs. Harjito, M.Hum. sebagai sekprodi.
  • Tahun 2007—2011: Drs. Harjito, M.Hum. sebagai kaprodi, sedangkan Dra.Ngatmini, M.Pd. sebagai sekprodi.
  • Pada 2011—2015 dan (dilanjutkan periode) 2015—2019: Nanik Setyawati, S.S., M.Hum. sebagai kaprodi, sedangkan Mukhlis, S.Pd., M.Pd. sebagai sekprodi.
  • Pada 2019—2023: Eva Ardiana Indrariani, S.S., M.Hum. sebagai kaprodi, sedangkan Pipit Mugi Handayani, S.S., M.A. sebagai sekprodi (dan digantikan R. Yusuf Sidiq Budiawan, S.Pd., M.A. pada 2021).

Adapun status akreditasi Prodi PBSI pada tahun 2020 adalah B sesuai dengan SK BAN PT Nomor 4424/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/VIII/2020. Akreditasi berlaku sejak 2 Agustus 2020 sampai dengan 2 Agustus 2025.

Visi dan Misi Prodi PBSI

Visi Keilmuan Prodi PBSI
Visi keilmuan Prodi PBSI adalah mengembangkan pendidikan dan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia yang unggul dan berjati diri berbasis humaniora pada era digital.

Misi Prodi PBSI
Berdasarkan visi keilmuan tersebut, Prodi PBSI memiliki misi:

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia yang berpusat pada peserta didik dengan nilai-nilai humaniora dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.
  2. Melaksanakan dan memanfaatkan hasil-hasil penelitian dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia baik terstandar nasional maupun internasional serta bermanfaat dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, meningkatan mutu pendidikan bahasa dan sastra Indonesia dan kesejahteraan masyarakat.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat pada bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia berdasarkan hasil-hasil penelitian dan pengembangan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia berbasis humaniora pada era digital.
  4. Memberikan peneladanan dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian yang unggul, peduli, gigih, regligius, integritas, dan singergis.
  5. Mengembangkan jejaring kerja sama dengan dunia usaha, dunia industri, lembaga pemerintah atau nonpemerintah sebagai upaya penguatan profil lulusan program studi.

Open chat
Hello 👋
Ada yang dapat kami bantu?